Setiap musisi kerap bermasalah dengan royalti atas karya ciptanya sendiri.
Mereka atau mungkin saya sendiri adalah korban dari ketidakadilan tersebut. Suara mereka yang direkam tidak bisa menghidupi keluarganya.
Sayangnya di negeri ini sulit untuk diwujudkan royalti terbayar penuh tanpa potongan.
Terlebih di jaman yang serba sulit ini para musisi lebih banyak dibayar pakai uang sponsor dan tiket. Amat sedikit musisi dibayar dengan royalti dari lagu yang mereka nyanyikan termasuk saya juga.
Era sekarang dimana banyak musisi malas menciptakan lagu sendiri dan cara paling instan adalah menyanyikan lagu orang lain' itu pun tanpa izin penyanyi asli dan pencipta lagunya.
Hakekatnya setiap penyanyi asli dan pencipta lagu berhak mendapat uang dari rekaman studio yang dijual.
Cuma itu tadi, maraknya plagiarisme dan cara-cara instan itu tadi makin merugikan musisi yang capek-capek menciptakan lagu.
Hak setiap musisi atas karya ciptanya wajib terpenuhi, bayaran dari hasil penjualan lagu harus dilunasi.
Maka dari itu saya mendukung hak royalti dibayar penuh lewat pungutan pajak royalti yang disetujui oleh negara.
Royalti adalah bagian dari pajak negara juga yang akan disalurkan untuk para seniman sebagai wujud kepedulian atas karya-karyanya.
Musisi bisa hidup sejahtera berkat royalti atas lagu-lagunya dan rekaman pentasnya.
Bahkan pernak-pernik yang berhubungan dengan musisi tersebut seperti kaos, topi, poster dan sebagainya juga merupakan royalti.
Saya yakin musisi negeri ini bisa sejahtera dan tidak nyerempet ke masalah yang bukan bidangnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar