Foto : Yvonne Arias
Santri : Pak Kyai, Mencintai Istri Orang Hukumnya Apa ?
Pak Kyai : Haram, Tidak Boleh... Itu Dosa Besar !!!
Santri : Kalau Tunangan Orang Bagaimana Hukumnya ?
Pak Kyai : Haram, Itu Sudah Disepakati Kedua Pihak... Jangan Diganggu Gugat !!!
Santri : Tapi... Kalau Yang Tunangan Gagal Nikah Bagaimana ?
Pak Kyai : Oh, Silahkan... Kalau Dalam Pertunangan Itu Keduanya Tidak Sreg Lagi' Silahkan Ambil Saja'
Santri : Berarti, Kalau Mereka Berdua Benar-Benar Gagal Ke Pelaminan Otomatis Bisa Diambil Alih ?
Pak Kyai : Tentu Saja, Kadang Kala Sudah Saling Mencintai Saja Tahu-Tahu Malah Gagal Menikah' Kan Lebih Baik Jatuh Cinta Belakangan Dari Pada Gagal Belakangan

(Selesai)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar