6/26/2019

Santri Dan Pak Kyai - Hukum Mencintai Istri Orang

 Foto : Yvonne Arias



Santri : Pak Kyai, Mencintai Istri Orang Hukumnya Apa ?

Pak Kyai : Haram, Tidak Boleh... Itu Dosa Besar !!!

Santri : Kalau Tunangan Orang Bagaimana Hukumnya ?

Pak Kyai : Haram, Itu Sudah Disepakati Kedua Pihak... Jangan Diganggu Gugat !!!

Santri : Tapi... Kalau Yang Tunangan Gagal Nikah Bagaimana ?

Pak Kyai : Oh, Silahkan... Kalau Dalam Pertunangan Itu Keduanya Tidak Sreg Lagi' Silahkan Ambil Saja'

Santri : Berarti, Kalau Mereka Berdua Benar-Benar Gagal Ke Pelaminan Otomatis Bisa Diambil Alih ?

Pak Kyai : Tentu Saja, Kadang Kala Sudah Saling Mencintai Saja Tahu-Tahu Malah Gagal Menikah' Kan Lebih Baik Jatuh Cinta Belakangan Dari Pada Gagal Belakangan     


(Selesai)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar